Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39239942
Rincian Aduan
LGWP39239942
Verifikasi
Public
Lampiran
Bagaimana ini pak Ganjar, masa disuruh pindah agama? Apakah itu sebuah solusi? Sedangkan yg mencatatkan di Salatiga saja bisa.. tapi kenapa saya urus surat rekomendasi menikah saja dipersulit sampai diminta ganti agama? Apa agama harus diatur dan di intervensi oleh pihak lain? Agama itu kan hak setiap manusia, begitu juga dengan pernikahan. Prosesi dengan cara apapun adalah pilihan setiap manusia.
Mohon pencerahannya..
Disposisi
Rabu, 28 Desember 2022 - 07:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 28 Desember 2022 - 10:31 WIBKota Semarang
silahkan mengadu melalui kanal pengaduan SAPA MBAK ITA https://heylink.me/sapambakita/