Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39239942
KOTA SEMARANG, 27 Dec 2022
Bagaimana ini pak Ganjar, masa disuruh pindah agama? Apakah itu sebuah solusi? Sedangkan yg mencatatkan di Salatiga saja bisa.. tapi kenapa saya urus surat rekomendasi menikah saja dipersulit sampai diminta ganti agama? Apa agama harus diatur dan di intervensi oleh pihak lain? Agama itu kan hak setiap manusia, begitu juga dengan pernikahan. Prosesi dengan cara apapun adalah pilihan setiap manusia. Mohon pencerahannya..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 28 Desember 2022 - 07:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Desember 2022 - 10:31 WIB
Kota Semarang
silahkan mengadu melalui kanal pengaduan SAPA MBAK ITA https://heylink.me/sapambakita/