Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39239942

Rincian Aduan

LGWP39239942

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
27 Dec 2022
0 ditandai
Bagaimana ini pak Ganjar, masa disuruh pindah agama? Apakah itu sebuah solusi? Sedangkan yg mencatatkan di Salatiga saja bisa.. tapi kenapa saya urus surat rekomendasi menikah saja dipersulit sampai diminta ganti agama? Apa agama harus diatur dan di intervensi oleh pihak lain? Agama itu kan hak setiap manusia, begitu juga dengan pernikahan. Prosesi dengan cara apapun adalah pilihan setiap manusia. Mohon pencerahannya..

Disposisi

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:31 WIB

Kota Semarang

silahkan mengadu melalui kanal pengaduan SAPA MBAK ITA https://heylink.me/sapambakita/