Rincian Aduan : LGWP39226303

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 14 Dec 2016

Lapor pak Gub Yth.. Saya warga kab.magelang, pd tahun 2013 lalu saya telah melakukan perekaman KTP-el (susulan, karena baru pulang rantau).. bbrpa bulan kemudian saya ke Capil utk mengambil KTP-el saya, ttpi belum jadi. kemudian dijanjikan akan di antar ke kelurahan kalau sudah jadi. saya tunggu berbulan-bulan KTP saya tidak kunjung datang. akhirnya oktober 2016 saya memutuskan untuk ke capil lagi, dan dijawab oleh petugas bahwa KTP belum dicetak.. dan saya hanya diberikan SURAT KETERANGAN PEREKAMAN (nomor:3308/SKT/241016/00184) . Dan hari ini tadi tanggal 14 Des 2016 saya ke Capil KTP saya belum jadi juga... kenapa sesulit itu hanya untuk mendapatkan KTP-el pak... mohon dibantu....

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 16 Desember 2016 - 05:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Jumat, 06 Januari 2017 - 09:05 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti 

Progress

Selasa, 17 Januari 2017 - 14:55 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk ktp el terjadi kekosongan blanko ktp el, menunggu pengadaan dari pusat, bagi penduduk yg belum mendapat ktp el bisa minta surat keterangan pengganti ktp el dahulu. Monggo Diurus ke kecamatan jangan nitip ya hindari calo

Selesai

Selasa, 17 Januari 2017 - 14:55 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan selesai