Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39204338

Rincian Aduan

LGWP39204338

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
06 Apr 2020
0 ditandai
Saya Eko budianto dari Rembang Jawa Tengah seorang penjual mie ayam. Tgl 5Maret saya memutuskan untuk menutup polis di bringinlife karena sudah merasakan penurunan pendapatan dampak dari wabah ini, dan ternyata situasi semakin runyam.. Yang saya keluhkan, sampai saat ini tgl 6April pencairan unit belum juga terealisasikan, 1bln lebih saya menunggu.. Dan yang buat saya tambah kecewa, nilai unit turun 2jt dalam 1bln, tgl 5maret saya cek 11,5jt sekian dan tgl 6april tinggal 9,5jt sekian.. Saya mencoba untuk menghubungi agen di bri cabang, email ke cs@brilife.co.id, dan menelpon CS kantor pusat, tp apa yang saya dapatkan? tidak ada kejelasan sama sekali.. Padahal saya membutuhkannya untuk bisa survive dalam situasi saat ini, saya tidak peduli lagi berapapun nilainya yang akan cair, yang terpenting bisa cepat.. Mohon maaf sekali sudah mengganggu waktu bapak, saya hanya ingin menyampaikan keluhan terhadap produk dari BRI (plat merah) tersebut.. Semoga bapak selalu sehat, dan sekali lagi saya meminta maaf karena telah mengganggu waktu bapak saat ini.. Salam dari Bakul mie ayam..

Disposisi

Senin, 06 April 2020 - 13:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 06 April 2020 - 16:44 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih mohon untuk segera konfirmasi ke pihak Bank BRI Pusat terkait permasalahan saudara, kedepan akan kami komunikasikan dengan pihak-pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:51 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:51 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.