Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39129066
LAIN-LAIN, 11 Sep 2014
pak bos gub..untuk bisa daftar cpns tahun ini kelahiran tanggal,bulan,tahun berapa sampai berapa? persyaratan kok hanya nyantumkan 18 sd 35 saja..mohon di koordinasikan untuk di seluruh jateng diberi kesempatan daftar bagi honorer yang mengabdi diatas 5 tahun dengan usia 35 keatas..usia saya 35 tahun 9 bulan, mengabdi 5 tahun apakah bisa daftar??
Disposisi
Kamis, 11 September 2014 - 12:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 September 2014 - 12:50 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Kamis, 11 September 2014 - 17:56 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
- telah mengabdi kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 yang ditetapkan tanggal 17 April 2002.
- Masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut; dan
- Berdasarkan kebutuhan khusus dan dilaksanakan secara selektif serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun.