Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39128880
KABUPATEN KLATEN, 18 Apr 2019
Yth. Bapak Gubernur Jateng Assalamualaikum wr wb Berkaitan dg aduan kami tertanggal 16 April 2019 mengenai KP terganjal serdik,maka kami sampaikan bahwa : 1.Kepala Sekolah dan Tim PAK SMA Kab. Klaten sudah memberi arahan dan solusi terkait prosedur yang harus kami jalani sesuai dengan regulasi yang ada. 2.Selanjutnya sesuai regulasi yg diterapkan BKN untuk KP Guru yaitu Permenpan RB No 16 th. 2009 bhw utk KP jabatan fungsional Guru harus memiliki sertifikat pendidik, ternyata beberapa diantara kami sudah melalui tahapan pretest sebagai bagian tahapan PPG/PLPG untuk memperoleh Serdik, selanjutnya kami berharap segera mendapatkan undangan/panggilan diklat PPG/PLPG. 3.Atas nama pribadi dan kedinasan, saya ucapkan Trima kasih atas perhatian Bapak Gubernur dan Mohon maaf karena dorongan untuk segera memperoleh Serdik melalui PPG/PLPG. Kami berjanji untuk mmpelajari dan mengikuti regulasi yang ada,sekaligus mohon doa restu agar Serdik segera kami dapatkan dengan pentahapan yang benar. 4. Dan tak lupa saya haturkan terima kasih atas apresiasi pihak2 terkait yang telah membantu mnyelesaikan permasalahan ini. Wassalamualaikum wr wb
Selesai
Kamis, 18 April 2019 - 12:30 WIB