Rincian Aduan : LGWP39120182

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 05 Feb 2021

Saya mengklarifikasi tentang laporan saya tgl 25 januari.Sertifikat sudah jadi,namun undangan pengambilan sertifikat ternyata terselip.mungkin karna saking banyaknya pembuatan sertifikat,jdi ada satu-dua/beberapa yg mgkin salah.pihak desa sudah bertanggung jawab,Dan kemarin akhir januari sertifikat sudah saya terima.Jadi saya mencabut laporan saya.Terima kasih atas tanggapannya.Mohon maaf telah mengganggu waktunya.Semoga Jateng semakin maju dan bersih

0 Orang Menandai Aduan Ini