Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39104405

Rincian Aduan

LGWP39104405

Verifikasi Public
KABUPATEN REMBANG
28 Mar 2017
0 ditandai
Pabrik semen Rembang harus diselesaikan dengan kondisi win win ada caranya yaitu Petani diberi listrik GRATIS bukan dari PLN tapi mereka dipasangi Genset yang bisa dijalankan dengan jerami padi hasil panen mereka hingga biaya nya murah dan mereka mengerja kan sendiri hingga ada kesibukan

Disposisi

Rabu, 16 Agustus 2017 - 11:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO HUKUM

Verifikasi

Rabu, 30 Agustus 2017 - 08:05 WIB

BIRO HUKUM

Terima kasih atas saran Saudara, bahwa pembangunan pabrik sudah direncanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam ketentuan peraturan yang berlaku, antara lain penuangan dalam dokumen amdal yang didalamnya mencakup permasalahan dan antisipasi dalam bidang sosial ataupun teknis baik terhadap lingkungan atau kesejahteraan sosial secara patut dan layak (CSR).