Rincian Aduan
LGWP39073537
Lihat detail lengkap aduan LGWP39073537
LGWP39073537
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolres Purworejo guna mendapatkan Tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Purworejo bersama anggota dengan melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu-lintas termasuk terhadap penggunaan kenalpot brong di wilayah hukum Polres Purworejo, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Purworejo guna mendapatkan informasi yang lebih jelas, demikian terima kasih.