Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38943459
Rincian Aduan
LGWP38943459
Selesai
Public
Kayaknya kinerja capil perlu diadakan perubahan.agar pelayanan lebih memuaskan tidak merempongkan masyarakat.masa biat akte saja musti berbulan bulan lamanya.sudah ditunggu berbulan bulan lamanya eh jenis kelamin masih salah juga. Selidik pnya selidik ternya buat KK jg salah jenis kelamin.Semoga kedepan kinerja dan pelayanan kantor capil semakin baik pak gubernur.mengingat instansi ini banyak dibutuhkan masyarakat
Disposisi
Jumat, 10 April 2015 - 05:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Jumat, 10 April 2015 - 07:38 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih atas laporannya.
Progress
Jumat, 10 April 2015 - 07:46 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Pelayanan akan terus kami tingkatkan dalam hal kependudukan dan pencatatan sipil yang merunut ke Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 dan Undang-Undang 24 Tahun 2013. Apabila ada kesalahan dalam dokumen kependudukan segera konsultasikan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota setempat. Terima Kasih.
Selesai
Jumat, 10 April 2015 - 07:47 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah kami selesaikan.