Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38840459

Rincian Aduan

LGWP38840459

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
30 May 2025
0 ditandai
Di kadus 3, Dusun Kronjot , Desa Bogangin, Kec. Sumpiuh, Kab. Banyumas. Akses jalannya sulit dikarenakan terlalu menanjak dan licin serta untuk jalannya masih cor-coran, jika hujan terjadi terus menerus sering terjadi kecelakaan. Selain itu di Dusun Kronjot ini tempatnya di dataran tinggi di kelilingi kanan kiri tebing untuk jalannya dan bahkan tidak ada lampu jalan sama sekali. Untuk warga dusun tersebut pun susah atau kesulitan keluar dikarenakan jauh dari pusat desa.

Disposisi

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 04 Juni 2025 - 10:53 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Rabu, 04 Juni 2025 - 14:36 WIB

Kabupaten Banyumas

Kami mengucapkan terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selesai

Rabu, 04 Juni 2025 - 14:37 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Setelah kami koordinasi dengan Desa Bogangin, perlu kami informasikan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, dan telah kami usulkan setiap tahunnya sejak tahun 2022. Namun, karena proses pembangunan dilakukan secara bertahap, hingga saat ini perbaikan pada ruas jalan tersebut belum terealisasi, sehingga kondisinya mengalami kerusakan yang cukup parah. Untuk itu, Pemerintah Desa kembali mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan telah dimasukkan dalam usulan pembangunan tahun 2026. Kami mohon pengertian dari masyarakat, mengingat kewenangan penanganan jalan tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten, sementara Pemerintah Desa hanya dapat menyampaikan usulan.