Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 17:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Desember 2021 - 08:29 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 10:13 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 12:18 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB,CEKFISIK, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. Selanjutnya atas saran masukannya akan kami lakukan Evaluasi guna peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat.
Terimakasih atas saran dan masukannya