Rincian Aduan : LGWP38780196

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 27 Mar 2020

Selamat Malam, Sebelumnya salam sehat untuk Indonesia dan Dunia . Yang saya tanyakan apakah ada solusi bagi kami yang sebelumnya sudah mendapat ijin nikah dan kami sudah prepare dari apa yang kami keluarkan seperti finansial, tenaga, dan pikiran menjadi batal karena mendapat surat edaran yg isinya tidak di perbolehkan untuk melangsungkan pernikahan di karenakan wabah virus tsb. Mohon bantuannya dari pemerintah mengenai kebijakan ini. Terimaksih.

0 Orang Menandai Aduan Ini