Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38780196

Rincian Aduan

LGWP38780196

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
27 Mar 2020
0 ditandai
Selamat Malam, Sebelumnya salam sehat untuk Indonesia dan Dunia . Yang saya tanyakan apakah ada solusi bagi kami yang sebelumnya sudah mendapat ijin nikah dan kami sudah prepare dari apa yang kami keluarkan seperti finansial, tenaga, dan pikiran menjadi batal karena mendapat surat edaran yg isinya tidak di perbolehkan untuk melangsungkan pernikahan di karenakan wabah virus tsb. Mohon bantuannya dari pemerintah mengenai kebijakan ini. Terimaksih.

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah