Rincian Aduan : LGWP38779865

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 23 Apr 2022

Selamat sore bpk gubernur, maaf saya orang kecil mau menyampaikan sedikit uneg2 saya, saya bermaksud untuk mengais rejeki di trotoar area jalan sriwijaya, kota magelang, tetapi ada preman yang mengaku kalau lahan tersebut hak milik dia, selain itu kenapa banyak juga pedagang2 yang baru seperti saya tetapi boleh dan bisa berjualan di sepanjang jalan tersebut? Alasan mereka ketika saya bertanya kenapa bisa berjualan di jln sriwijaya, mereka menjawab karena sudah milik mereka dari dahulu. Pertanyaan saya, apakah sepanjang trotoar itu milik preman, atau milik pemkot? Kenapa tidak semua pedagang bisa berjualan disitu, padahal saya cuma sekedar mencari rejeki untuk membantu keluarga dan orang tua saya. Banyak pula parkir tanpa karcis retribusi disepanjang jalan tersebut, tetapi pemkot sini cenderung menutup mata. Trimakasih atas perhatiannya, mohon maaf bila ada suatu kata atau ketikan yang kurang berkenan.

0 Orang Menandai Aduan Ini