Rincian Aduan : LGWP38777907

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 02 May 2019

assalamualaikum Pak Gubernur, Pak Ganjar, mohon pertolongannya Pak Gub, kami memohon untuk menindaklanjuti penambangan pasir manual menggunakan alat angkut truk yg beroprasi sepanjang hari di desa kami.. ini sudah berjalan dari tgl 24 mei 2019,padahal jalan tersebut sudah ditutup selama 2 tahun oleh lurah yg manjabat sebelumnya dan saat ini dibuka paksa kembali oleh warga di dampingi pak lurah yg baru menjabat, dgn alasan tidak melarang usaha masyarakat tertentu, namun.. kami warga yang merasakan kerugian baik kesehatan, rusaknya jalan,rusaknya rumah dan terganggunya kegiatan warga bahkan anak-anak tidak bisa bermain akibat truk yg lewat terus menerus sepanjang hari..bukanya semua warga memiliki hak yg sama untuk hiduo nyaman tenang dikampung halaman serta mengutip dari UU jalan No 38 tahun 2004 pasal 1 angka 5 dan 6 bahwa jalan desa tidak bisa digunakan untuk kepentingan usaha pribadi, namun warga dibentur kan antara warga yg memiliki kepentingan dgn warga yang mengalami kerugian. pihak-pihak yg sudah membuka jalan tersebut telah melakukan intimidasi kepada warga menakut2in dgn membawa oknum-oknum berseragam/ preman untuk menekan warga, pak saya mohon bantuan, saya mohon bantuan khawatir akan terjadi bentrokan (minggu tgl 7 mei 2019)mereka melakukan pengancaman kepada warga yg akan menutup jalan desa,karena warga menolak jalan desa dipakai untuk kegiatan lalu lalang truk pengangkut pasir sepanjang hari. terima kasih.. sekali lagi saya mohon pak, langkah apa yg harus saya kerjakan pak, mereka telah melakukan pengancaman..wassalamualikum warohmatullahi wabarokatu

0 Orang Menandai Aduan Ini