Rincian Aduan : LGWP38773329

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 07 Mar 2020

Ijin laporan dan memohon penindakan secara tegas kepada aparat yang berwenang dan ESDM jateng. Permohonan kepada POLDA jateng dan ESDM jateng, untuk menindak tegas galian c yang masih beroperasi tetapi masa ijin sudah tidak aktif atau tidak di perpanjang, dan juga menindak atau menyita truck dan bucket yg melakukan aktivasi pengangkutan di dalam tambang tersebut, sebagai efek jera. karena aktifitas penambangan tersebut sangat mengganggu masyarakat umum dan sudah menyalahi aturan dari pemerintah mengenai peraturan ijin kementerian energi dan sumber daya mineral. Adapun letak tambang tersebut berada di : JL. DS. MURYOLOBO, SAWAH DS. MURYOLOBO, KEC. NALUMSARI. KAB. JEPARA. Atas nama pemilik BPK. ALI MASHUDI . Trimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 08 Maret 2020 - 20:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 09 Maret 2020 - 07:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Progress

Senin, 09 Maret 2020 - 07:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, terima kasih.

Selesai

Rabu, 11 Maret 2020 - 15:28 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Laporgub Jateng oleh Sdr. Maszofi ifozsam tanggal 07 Maret 2020 pukul 15:10 WIB terkait dugaan kegiatan penambangan pada izin yang telah berakhir, Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria melakukan peninjauan lokasi dimaksud di Desa Muryolobo Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020.
2. Lokasi kegiatan penambangan dimaksud atas nama Ali Mashudi seluas 1,98 Ha dengan IUP OP No. 543.32/7843 Tahun 2018 tanggal terbit 7 Agustus 2018 dan berakhir pada tanggal 7 Februari 2020 (perpanjangan kedua).
3. Dijumpai 1 (satu) unit excavator backhoe merk Daewoo warna orange terparkir dekat pos checker, sedangkan di lokasi tidak dijumpai alat berat sebagaimana lampiran foto laporgub serta tidak dijumpai seseorang yang dapat memberikan keterangan.
4. Pengamatan di lokasi :
a. Terdapat jejak excavator pada jalan masuk ke lokasi dan diindikasikan alat berat telah dikeluarkan oleh pelaku usaha serta jalan masuk telah dipasang penutup dari batang pohon.
b. Terdapat bukaan lahan yang sebagian telah selesai dilakukan penambangan dan menjadi areal persawahan, sedangkan sebagian bukaan lahan dengan kondisi belum tertata.
5. Tindakan yang dilakukan :
a. Melakukan inventarisasi data meliputi bukaan lahan, kondisi pascatambang dan kondisi jalan tambang.
b. Akan dilakukan pembuatan konsep surat teguran kepada Sdr. Ali Mashudi terkait kewajiban pelaksanaan reklamasi dan pascatambang.