Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38621552
KABUPATEN KEBUMEN, 24 Dec 2014
saya mau menanyakan berapakan kenaikan tarif tertinggi angkutan umum akibat kenaikan harga bbm? biasanya jogja-kebumen 20rb sekarang menjadi 30rb, kenaikannya 50 % sendiri, apakah tidak ada regulasi yang mengurusi hal tersebut?
Disposisi
Rabu, 24 Desember 2014 - 12:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Desember 2014 - 08:20 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 05 Januari 2015 - 15:17 WIB
DINAS PERHUBUNGAN