Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:29 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:35 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,kami sampaikan ke dinas terkait.
Selesai
Jumat, 14 Oktober 2022 - 09:56 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi dan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015
Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, Sungai Kendal merupakan kewenangan provinsi. Rencana untuk pemeliharaan normalisasi setiap tahun akan diusulkan bertahap. Tahun 2022 sudah dilaksanakan normalisasi dari Masjid Agung Kendal ke arah hilir pada bulan Agustus 2022 dan Tahun depan rencana akan dilaksanakan dari Masjid Agung Kendal ke arah hulu.
Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, Sungai Kendal merupakan kewenangan provinsi. Rencana untuk pemeliharaan normalisasi setiap tahun akan diusulkan bertahap. Tahun 2022 sudah dilaksanakan normalisasi dari Masjid Agung Kendal ke arah hilir pada bulan Agustus 2022 dan Tahun depan rencana akan dilaksanakan dari Masjid Agung Kendal ke arah hulu.