Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38534381

Rincian Aduan

LGWP38534381

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
21 Aug 2026
0 ditandai
Kepada: Pemkab Jepara Binamarga Bupati DPRD dan Pemprov Jateng Salam Hormat kami warga dan pengguna jalan di Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi yang berstatus Jalan kabupaten Sangat menyesalkan keputusan Pembatalan Rehabilitasi dan jalan Damarjati Rajekwesi dg pertimbangan:

1. Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi sudah lebih dari 10th tidak ada perbaikan berkala secara signifikan

2. Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi salah satu bahkan satu satunya jalan kabupaten yg sempit dan Hanya memiliki lebar kurang dari 3 meter

3. kepadatan lalulintas dan salah satu ruas Jalan penghubung antar Desa antar 3 kecamatan: Mayong Kalinyamatan Pecangaan. Dan Akses utama ke kawasan industri karyawan pabrik

Akses ke tempat pendidikan SD SMP dan SMA SMK terdekat

Akses ke pusat pemerintahan desa kecamatan dan Kabupaten

akses ke pasar dan tempat perbelanjaan disekitar

Akses distribusi hasil Tani

4. tahun 2025 Sudah masuk dalam perencanaan pembagunan melalui dana pinjaman Bank Jateng

pada awal tahun 2026 ternyata ada pengurangan pinjaman yg semula 164M Menjadi 100M dan Ruas jalan tersebut terdampak Penundaan / Pembatalan

Bupati Jepara Mas Wiwid saat berkunjung ke desa Rajekwesi dalam acara Bunga Desa di bulan Februari beliau bertekad untuk menyusulkan kembali ruas jalan tersebut melalui berbagai sumber pendanaan diantaranya IJD Banprov dan APBD Muni daerah

kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh demi terwujudnya Jepara Mulus tanpa ada kesenjangan pembangunan.

5. Di Bulan Juni saya mendapatkan informasi Resmi kalau ruas jalan tersebut dianggarkan kembali melalui APBD 4,5 M dari total anggaran APBD 210M untuk 52 Ruas jalan dan jembatan (sudah dipublikasikan Resmi)

Akan tetapi disaat Pelaksanaan proyek jalan disekitar sudah dimulai dan jalan tersebut belum ada tanda-tanda dimulai pelaksanaan kami mencoba cari tahu kenapa belum juga dimulai

Kami mempertanyakan hal ini ke petinggi Rajekwesi dan petinggi Minta informasi ke camat Mayong ternyata ruas jalan Damarjati Rajekwesi Batal di Rehabilitasi tahun ini.


Sangat kami sesalkan ini sudah yg ke 2 kalinya ruas jalan Damarjati Rajekwesi BATAL DI LAKSANAKAN.

MOHON para pejabat berwenang Dinas Terkait dan para pemangku jabatan bisa menilai mana yg Sangat Prioritas dan mana yg tidak prioritas

Kriteria Prioritas itu di ukur dari mana?

Saat ini sedang gencar pamer pembagunan jalan yg mulus dan lebar di medsos baik dari instansi Resmi maupun dari konten kreator atau pengguna medsos kami sebagai warga Hanya menjadi penonton dengan ketidak Adilan ini.

Ruas Jalan Damarjati yang kami impikan akan di perbaiki dan diperlebar sirna Sudah impian kami.

Jalan tersebut makin tak terjamah pembangunan

Apakah Diskriminasi pembangunan dan kesenjangan pembangunan saat ini yg kami Terima.

Slogan Jepara Mulus Hanya di nikmati bagi mereka yang jalannya mulus


Semoga para pemangku jabatan para Dinas Terkait dan semua Pengambilan keputusan bisa mendengarkan Aspirasi dan keluh kesah Kami demi pembangunan yang Ber keadilan.

Terima kasih

Disposisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Kabupaten Jepara

Terima Kasih atas laporannya.

Aduan kami teruskan ke dinas terkait.

Progress

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Kabupaten Jepara

Mohon maaf terkait aduan tersebut kami sampaikan bahwa ruas jalan yang dimaksud memang sudah pernah dianggarkan akan tetapi karna kebijakan efisiensi maka ruas tersebut ditunda tahun ini akan dianggarkan ke tahun 2027.

Selesai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Kabupaten Jepara

Terima Kasih