Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38522835

Rincian Aduan

LGWP38522835

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
06 Sep 2022
0 ditandai
Ilegal fishing yg dilakukan di sungai bengawan solo oleh pihak yg tidak bertanggung jawab. lokasi tersebut terletak di desa serenan ,desa krangkungan,desa telukan yg berdekatan dengan sungai bengawan solo. terakhir kemarin hari minggu malam dibawah jembatan Bacem jam 00.00 terjadi ilegal fishing oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya berharap dengan pengaduan ini dari pihak balai desa setempat bisa menjaga kelestarian lingkungan agar tidak terjadi lagi ilegal fishing dengan cara mengobati ikan dengan bahan kimia.

Disposisi

Selasa, 06 September 2022 - 11:50 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:10 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih, akan kamis sampaikan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:38 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:59 WIB

Kabupaten Sukoharjo

TERIMA KASIH ATAS LAPORANNYA