Rincian Aduan : LGWP38522835

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 06 Sep 2022

Ilegal fishing yg dilakukan di sungai bengawan solo oleh pihak yg tidak bertanggung jawab. lokasi tersebut terletak di desa serenan ,desa krangkungan,desa telukan yg berdekatan dengan sungai bengawan solo. terakhir kemarin hari minggu malam dibawah jembatan Bacem jam 00.00 terjadi ilegal fishing oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya berharap dengan pengaduan ini dari pihak balai desa setempat bisa menjaga kelestarian lingkungan agar tidak terjadi lagi ilegal fishing dengan cara mengobati ikan dengan bahan kimia.

0 Orang Menandai Aduan Ini