Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38522835
Rincian Aduan
LGWP38522835
Selesai
Public
Ilegal fishing yg dilakukan di sungai bengawan solo oleh pihak yg tidak bertanggung jawab. lokasi tersebut terletak di desa serenan ,desa krangkungan,desa telukan yg berdekatan dengan sungai bengawan solo. terakhir kemarin hari minggu malam dibawah jembatan Bacem jam 00.00 terjadi ilegal fishing oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya berharap dengan pengaduan ini dari pihak balai desa setempat bisa menjaga kelestarian lingkungan agar tidak terjadi lagi ilegal fishing dengan cara mengobati ikan dengan bahan kimia.
Disposisi
Selasa, 06 September 2022 - 11:50 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Selasa, 20 Desember 2022 - 15:10 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih, akan kamis sampaikan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 24 Januari 2023 - 10:38 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Selesai
Selasa, 24 Januari 2023 - 11:59 WIBKabupaten Sukoharjo
TERIMA KASIH ATAS LAPORANNYA