Dokter gak jelas, dari pagi pasien sampai antri hingga rumah sakit sudah mau tutup tidak hadir di lokasi, atas nama ybs di foto. Lokasi di RSJ Wedi
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38504377
Disposisi
Senin, 20 April 2026 - 14:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan kepada OPD yang terkait.
Progress
Senin, 27 April 2026 - 11:45 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti
Dikembalikan
Kamis, 07 Mei 2026 - 08:28 WIBKabupaten Klaten
bukan kewenangan
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2026 - 08:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2026 - 10:09 WIBRSJD DR. RM SOEDJARWADI KLATEN
Terima kasih, akan segera kami tindak lanjut
Progress
Kamis, 07 Mei 2026 - 14:25 WIBRSJD DR. RM SOEDJARWADI KLATEN
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami terkait aduan yang di sampaikan melalui Laporgub Pemprov Jawa Tengah.
Berikut ini kami berikan klarifikasi dan tanggapan terkait aduan tersebut:
1.Bahwa tidak benar dr. Ari Pujiastuti, Sp.KJ tidak hadir dari pagi hingga rumah sakit mau tutup karena bukti yang disampaikan dalam foto pengadu memberikan keterangan yang berbeda. Pada layar monitor antrian tertera masuk nomor antrian 6, telah dilayani 4 dan belum dilayani 2. Artinya dr. Ari Pujiastuti, Sp.KJ hadir dan telah memberikan pelayanan kepada pasien.
2.Setelah dilakukan investigasi mendalam tindaklanjut atas aduan yang masuk melalui Laporgub tersebut diketahui bahwa dimungkinkan ada ketidakpuasan dari pasien atas pemberian obat. Pasien marah-marah kepada dr. Ari Pujiastuti, Sp.KJ meminta obat Alprazolam (termasuk Psikotropika digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan (ansietas) sedang-berat dan gangguan panik) tetapi kami memberikan obat racikan karena takut untuk disalahgunakan. Ada kemungkinan pasien tersebut tidak puas dengan peresepan obat racikan sehingga mengadukan dr. Ari Pujiastuti, Sp.KJ., padahal aduan itu tidaklah benar
3.Untuk diketahui, kejadian pasien yang meminta obat Alprazolam di Jiwa / Napza cukup sering, obat tersebut diberbagai kasus disalahgunakan untuk Narkotika, kami mambuat meresepkan obat racikan untuk meminimalisir penyalahgunaan obat keras / psikotropika. Tentunya Dokter memiliki wewenang penuh dan tanggung jawab klinis dalam menentukan resep obat untuk pasiennya. Keputusan ini diambil berdasarkan proses medis yang terukur, bukan sekadar permintaan pasien.
4.RSJD dr. RM. Soedjarwadi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu menindaklanjuti setiap aduan yang ada. Jika terdapat kesalahan, kelalaian, pelayanan yang tidak ramah dari dokter serta petugas medis yang lain, kami akan menindak dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.