Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38473765

Rincian Aduan

LGWP38473765

Selesai Public
KOTA SEMARANG
08 May 2025
2 ditandai
Yth. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dengan hormat, Kami para guru PPPK angkatan 2024 yang hingga kini terdampak penempatan tidak linier, belum memiliki jam mengajar, serta ditempatkan sangat jauh dari domisili, ingin menyampaikan keluhan dan harapan besar kami kepada Bapak. Sesuai informasi yang kami terima, proses relokasi dan penerbitan SPMT baru telah dirapatkan oleh Dinas Pendidikan pada 25 April 2025. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan atau tindak lanjut resmi yang kami peroleh. Ketidakpastian ini membuat kami cemas, tidak tenang, dan belum bisa bekerja secara optimal sebagaimana amanah kami sebagai ASN. Kami sangat berharap Nota Dinas relokasi dan SPMT baru segera diterbitkan, agar kami dapat bekerja dengan layak, tenang, dan sesuai dengan penugasan yang relevan dengan kompetensi dan domisili. Kami mohon dengan sangat agar hal ini tidak kembali berakhir sebagai arsip tanpa realisasi, sebagaimana pengalaman sebelumnya. Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, nasib guru PPPK akan diperjuangkan secara adil dan manusiawi. Kami juga mengajak seluruh pihak yang peduli untuk turut mengawal dan mendorong percepatan proses ini, demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan. Demikian aduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami untuk mendapatkan kejelasan segera, agar kami dapat mengabdi dengan penuh tanggung jawab dan ketenangan. Hormat kami, #RealisasikanNodin&SPMTrelokasi #PPPK0jam&TidakLinier #RelokasiPPPK #RelokasiJarakJauh

Disposisi

Kamis, 08 Mei 2025 - 21:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:49 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Senin, 07 Juli 2025 - 09:31 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terkait relokasi..

Yang dapat saya sampaikan sebagai operator/staf adalah sebagai berikut :

1. Usulan relokasi 2023 tidak disetujui dengan munculnya surat dari MenPAN di bulan November 2024;

2. Dinas pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng selanjutnya berencana berkoordinasi dengan Kemdikbud untuk bisa mendapatkan surat rekomendasi guna relokasi;

3. Menindaklanjuti nomor 2 maka Dinas Pendidikan melaksanakan desk usulan relokasi di bulan Januari 2025;

4. Hasil desk Januari 2025 kami informasikan ke Kemdikbud melalui surat resmi aplikasi Srikandi pun melalui jalur lainnya ke Kemdikbud;

5. Kemdikbud menerbitkan surat jawaban, bukan rekomendasi pada bulan April 2025. Surat tersebut, untuk kemudian kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke BKD untuk dibantu fasilitasi relokasi ke BKN dan MenPAN;

6. Selanjutnya surat kemdikbud tersebut dikonsultasikan ke BKN dan MenPAN;

7. Jawaban BKN dan MenPAN masih belum memberikan kejelasan persetujuan terkait usulan relokasi guru. Jawaban yang pasti adalah belum ada regulasi terkait relokasi pppk guru;

8. Sampai saat ini kami trus berkoordinasi dan mencari solusi terkait permasalahan relokasi dimaksud.

Demikian yg dapat kami informasikan berdasarkan pengetahuan saya sebagai operator/staf. Bilamana ada kekeliruan informasi maka sampaikan permohonan maaf..

Terima kasih

Selesai

Senin, 07 Juli 2025 - 11:52 WIB

DINAS PENDIDIKAN

aduan telah diselesaikan