Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38436735
Rincian Aduan
LGWP38436735
Disposisi
Minggu, 02 Februari 2025 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 03 Februari 2025 - 07:13 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf untuk BPHTB merupakan ranah BAPENDA Kota/Pemkab masing-masing daerah
Disposisi
Senin, 03 Februari 2025 - 08:13 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2025 - 11:05 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporanya kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Bapenda untuk bisa dilakukan perbaikan secepatnya.
Progress
Senin, 03 Februari 2025 - 11:47 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Bapenda bahwasanya hari ini sudah bisa dilakukan transaksi BPHTB, yang artinya artinya aplikasi untuk pembayaran sudah bisa dilakukan. Mohon maaf atas ketidaknyamananya.
Selesai
Senin, 03 Februari 2025 - 11:47 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Bapenda bahwasanya hari ini sudah bisa dilakukan transaksi BPHTB, yang artinya artinya aplikasi untuk pembayaran sudah bisa dilakukan. Mohon maaf atas ketidaknyamananya.