Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:07 WIB
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:03 WIB
SATPOL PP
Terimakasih laporannya, kami koordinasikan dengan Satpol PP Kota Tegal.
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:07 WIB
SATPOL PP
Bahwa Anggota Satpol terdiri dari ASN dan Non ASN. Dimana anggota Non ASN akan diatur dengan perjanjian kontrak untuk 1 tahun dan bila kinerjanya bagus dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya.
Dan sesuai dengan Perda No 11 Thn 2021 tentang APBD Kota Tegal TA 2022 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2021 No 11) tanggal 28 Desember 2021 dan Peraturan Wali Kota Tegal No 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kota Tegal TA 2022 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2021 No 67) tanggal 28 Desember 2021 bahwa tidak diatur/dianggarkan THR untuk anggota Banpol/Tenaga Non ASN.