Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38430857

Rincian Aduan

LGWP38430857

Selesai Public
KOTA TEGAL
18 May 2022
0 ditandai
Saya cuma pengin tanya, apakah kerja Satpol PP itu krja kontrak ya???? Jadi klo krja kontrak tdk dpt THR ????

Disposisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:07 WIB

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:03 WIB

SATPOL PP

Terimakasih laporannya, kami koordinasikan dengan Satpol PP Kota Tegal.  

Selesai

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:07 WIB

SATPOL PP

Bahwa Anggota Satpol terdiri dari ASN dan Non ASN. Dimana anggota Non ASN akan diatur dengan perjanjian kontrak untuk 1 tahun dan bila kinerjanya bagus dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya. Dan sesuai dengan Perda No 11 Thn 2021 tentang APBD Kota Tegal TA 2022 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2021 No 11) tanggal 28 Desember 2021 dan Peraturan Wali Kota Tegal No 65 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kota Tegal TA 2022 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2021 No 67) tanggal 28 Desember 2021 bahwa tidak diatur/dianggarkan THR untuk anggota Banpol/Tenaga Non ASN.