Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38386004
KOTA SEMARANG, 21 Feb 2025
Kepada Yth Inspektorat Kota Semarang, gara-gara aturan yang anda terbitkan mengenai pembayaran uang transport bagi peserta KB yang dilayani di PLKB Kecamatan dengan sistem transfer sehingga harus menunggu berbulan-bulan sampai bisa dicairkan. Uangnya nggak seberapa tapi mekanismenya malah membuat semua pihak saling menyalahkan. Jangan tanya pelayanan KB dimana, cek sendiri saja apakah sudah terealisasi semua apa belum dan cek juga berapa lama masyarakat yang melakukan tindakan sampai dengan uang transport ini didistribusikan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 21 Februari 2025 - 13:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:59 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 24 Februari 2025 - 10:14 WIB
Kota Semarang