Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38386004

Rincian Aduan

LGWP38386004

Selesai Public
KOTA SEMARANG
21 Feb 2025
0 ditandai
Kepada Yth Inspektorat Kota Semarang, gara-gara aturan yang anda terbitkan mengenai pembayaran uang transport bagi peserta KB yang dilayani di PLKB Kecamatan dengan sistem transfer sehingga harus menunggu berbulan-bulan sampai bisa dicairkan. Uangnya nggak seberapa tapi mekanismenya malah membuat semua pihak saling menyalahkan. Jangan tanya pelayanan KB dimana, cek sendiri saja apakah sudah terealisasi semua apa belum dan cek juga berapa lama masyarakat yang melakukan tindakan sampai dengan uang transport ini didistribusikan.

Disposisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:59 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Progress

Senin, 24 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporan yang telah diberikan, kami informasikan bahwa kegiatan pelayanan KB dari bulan Oktober, November dan Desember 2024 telah terselesaikan SPJ transfer kepada pesertanya 100 %. Untuk bulan Januari, kami belum melaksanakan kegiatan pelayanan KB, untuk bulan februari mohon sabar menunggu. konfirmasi dapat menghub Ajeng 08966914590 dan Anik 08132548526.

Selesai

Senin, 24 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kota Semarang

Salah satu bukti transfer sampun kami lampirkan sebelumnya. terimakasih.