Rincian Aduan : LGWP38379256

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 06 Nov 2017

Mohon penjelasan mengenai perubahan nomer kendaraan bermotor roda dua. Saya tidak pernah mengajukan perubahan nomer kendaraan roda dua saya, tetapi saat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, nomer kendaraan saya wajib dirubah, alasan SAMSAT pembantu (prambanan klaten) untuk penyeragaman nomer.

0 Orang Menandai Aduan Ini