Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38279233

Rincian Aduan

LGWP38279233

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
21 Apr 2025
0 ditandai
Desa/Kel : Genuk Isi Aduan : menindak lanjut laporan LGIG02079596 sbb: pajak kendaraan bermotor dgn nomor polisi H 1403 FV an Rossy Aprilia tahun 2025 kenapa naik ya? Tahun 2024 pkb sebesar 4.095.000 sedang tahun 2025 sebesar 2.866.500 + opsen 1.892.000 = 4.758.500 jawaban bapenda daerah: Menurut UU No 1 Th 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada klausul Opsen Pajak/Tambahan Pajak untuk Kabupaten/Kota. Provinsi Jawa Tengah menurut Perda No 12 Th 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB Provinsi dari 1,5% menjadi 1,05% (turun). Kemudian Opsen Pajak untuk Kab/Kota 66% (tambahan pajak). Pajak kendaraan dihitung dari 3 hal kak yakni (tarif x bobot x NJKB) setelah itu baru ditambahkan 66 % sesuai dgn undang-undang ya berlaku. Aduan baru: 1. Berdasar penjelasan Bapenda Daerah, agar diberikan nilai tarif, bobot dan NJKB kendaraan H 1403 FV 2. Di saat terdapat proses pemutihan pajak kendaraan bermotor di jawa tengah untuk semua pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan disemua tahun 2025 kebelakang, kenapa pajak H 1403 FV menjadi naik? mengapa menjadi lebih memberatkan warga jawa tengah dengan kenaikan pajak ini? 3. Seyogyanya pajak tersebut agar bernilai tetap dan bahkan menurun

Disposisi

Senin, 21 April 2025 - 10:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 21 April 2025 - 11:55 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 21 April 2025 - 11:55 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Senin, 21 April 2025 - 15:14 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami kak. Pajak yg dibayarkan wajib pajak hanya 1 tahun yaitu masa pajak 2025 hingga 2026. Belum lagi memperhitungkan sanksi atau denda WP di tahun ini (jika jatuh tempo tahun ini terlambat). Nominal yg dibayarkan tersebut jikalau tidak ada pemutihan pajak otomatis akan lebih besar.

Mungkin bisa di cek dulu STNK nya kak. Apakah sudah jatuh tempo pajak tahun ini atau belum. Serta juga melihat apakah sudah saatnya PU 5 tahunan yg artinya ada biaya untuk material PNBP STNK dan material PNBP Plat Nomor baru. Informasi lengkap silahkan datang ke Samsat ya kak untuk dibantu dirincikan biaya pajak kendaraannya..