Rincian Aduan : LGWP38279233

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 21 Apr 2025

Desa/Kel : Genuk Isi Aduan : menindak lanjut laporan LGIG02079596 sbb: pajak kendaraan bermotor dgn nomor polisi H 1403 FV an Rossy Aprilia tahun 2025 kenapa naik ya? Tahun 2024 pkb sebesar 4.095.000 sedang tahun 2025 sebesar 2.866.500 + opsen 1.892.000 = 4.758.500 jawaban bapenda daerah: Menurut UU No 1 Th 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada klausul Opsen Pajak/Tambahan Pajak untuk Kabupaten/Kota. Provinsi Jawa Tengah menurut Perda No 12 Th 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB Provinsi dari 1,5% menjadi 1,05% (turun). Kemudian Opsen Pajak untuk Kab/Kota 66% (tambahan pajak). Pajak kendaraan dihitung dari 3 hal kak yakni (tarif x bobot x NJKB) setelah itu baru ditambahkan 66 % sesuai dgn undang-undang ya berlaku. Aduan baru: 1. Berdasar penjelasan Bapenda Daerah, agar diberikan nilai tarif, bobot dan NJKB kendaraan H 1403 FV 2. Di saat terdapat proses pemutihan pajak kendaraan bermotor di jawa tengah untuk semua pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan disemua tahun 2025 kebelakang, kenapa pajak H 1403 FV menjadi naik? mengapa menjadi lebih memberatkan warga jawa tengah dengan kenaikan pajak ini? 3. Seyogyanya pajak tersebut agar bernilai tetap dan bahkan menurun

0 Orang Menandai Aduan Ini