Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38279233
Rincian Aduan
LGWP38279233
Disposisi
Senin, 21 April 2025 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 April 2025 - 11:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 21 April 2025 - 11:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Senin, 21 April 2025 - 15:14 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami kak. Pajak yg dibayarkan wajib pajak hanya 1 tahun yaitu masa pajak 2025 hingga 2026. Belum lagi memperhitungkan sanksi atau denda WP di tahun ini (jika jatuh tempo tahun ini terlambat). Nominal yg dibayarkan tersebut jikalau tidak ada pemutihan pajak otomatis akan lebih besar.
Mungkin bisa di cek dulu STNK nya kak. Apakah sudah jatuh tempo pajak tahun ini atau belum. Serta juga melihat apakah sudah saatnya PU 5 tahunan yg artinya ada biaya untuk material PNBP STNK dan material PNBP Plat Nomor baru. Informasi lengkap silahkan datang ke Samsat ya kak untuk dibantu dirincikan biaya pajak kendaraannya..