Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38273224
Rincian Aduan
LGWP38273224
Disposisi
Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 April 2025 - 10:30 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 17 April 2025 - 10:30 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih sudah menggunakan kanal ini untuk berbagi, kami sampaikan bahwa :
1. Kami DLH Kabupaten Demak sudah melakukan upaya mediasi antara DLH Kabupaten Demak dengan DLH Kota Semarang, yang di fasilitasi oleh DLHK Provinsi Jateng, termasuk kedua Desa/Kelurahan Rowosari dan Kebunbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. ;
2. Benar adanya kesepakatan/Berita Acara yang akan kita bawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan penertiban bahkan penutupan TPA illegal tersebut;
3. Kami akan berupaya melakukan pengawasan di Wilayah Kebunbatur, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, sebagai upaya pencegahan dan penindakan lapangan, sambil menunggu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan tindakan dan penutupan TPA tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)