Rincian Aduan : LGWP38273224

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 17 Apr 2025

Mohon izin melaporkan terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal/tidak berizin di kawasan brown canyon Rowosari, Tembalang (perbatasan semarang-demak) yang dimana efek dari TPS tersebut berupa pembakaran sampah yang menimbulkan asap pekat dan berimbas kepada kesehatan masyarakat sekitar yang terletak di pemukiman padat penduduk dan mayoritas terdapat bayi, anak-anak dan lasia yang rentan terkena infeksi pernafasan dari pencemaran udara tersebut. Kejadian ini sudah berlangsung lama sekitar 1 tahun dan belum ada penyelesaian dari pemerintah setempat. Pemkot Semarang sudah menindaklanjuti laporan namun untuk lokasi pembakaran tidak berada di Kota Semarang (lokasinya di Mranggen). Mohon dibantu kembali untuk memberikan tindak lanjut yang tegas kepada pelaku pembakaran karena dampaknya sangat mengganggu kami

0 Orang Menandai Aduan Ini