Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38234207

Rincian Aduan

LGWP38234207

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
26 Jan 2021
0 ditandai
Assalaamu 'alaikum Selamat pagi bapak......semoga tetap dalam lindungan Allah SWT.... Disini saya mau menyampaikan pak.....bahwa dengan program pemerintah tentang pupuk bersubsidi melalui kartu TANI memang sangat membantu,, Akan tetapi kami agak kesulitan dalam mengambil pupuk di pengepul pupuk pak..... Maaf pak kami hanya rakyat biasa yang tidak tau tentang peraturan...disini kami mau bertanya pak.... 1. Apakah benar petani yang mempunyai kartu tani dalam pengambilan pupuk bersubsidi diharuskan mengambil pupuk harus bertahap. Misal kartu tani ada kuota pupuk 2 ton harus di ambil 3 tahap. 2.Apakah petani yang belum punya kartu tani tidak bisa mengambil pupuk bersubsidi di pengepul pupuk. Terima kasih Wassalamu 'alaikum..Desa plajan kecamatan pakis aji kabupaten Jepara pak

Disposisi

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:56 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya
Menanggapi aduan petani Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, disampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Alokasi/kuota pupuk bersubsidi dalam kartu tani adalah untuk kebutuhan  3 musim tanam (1 tahun), sehingga dalam penebusan pupuk disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing musim tanam (secara bertahap/tidak sekaligus).  Karena ketika petani sudah membeli seluruh alokasi pupuk diawal musim tanam berakibat kebutuhan pupuk di musim berikutnya sudah habis. 
2. Penyaluran/pembelian pupuk bersubsidi oleh petani di Kios  Pupuk Lengkap (KPL) di Kabupaten Jepara mulai Tahun 2021 sudah wajib (100 %) menggunakan Kartu Tani.
 
Terimaksih

Selesai

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:56 WIB

Kabupaten Jepara

Utk petani yg belum memiliki kartu tani supaya mendaftar dgn syarat :
- Petani tergabung dlm kelompok tani
Foto copy KTP
- Foto copy KK
-Foto copy Tupi pajak sawah yg digarap
syarat tsb diserahkan melalui kelompok tani atau petugas PPL admin kecamatan utk didaftarkan melalui aplikasi eRDKK