Menanggapi jawaban aduan sebelum-nya
1. https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP01510978.html
2. https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP30893644.html
3. https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP02664819.html
4. https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP12170497.html
Terima kasih atas jawaban yang sudah diberikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah, namun atas laporan/informasi yang saya sampaikan apakah BKSDA Jawa Tengah akan diam saja? Tugas perlindungan terhadap satwa yang dilindungi kan seharusnya menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan RI dalam hal ini BKSDA JAWA TENGAH,karena lokasi nya berada di Jawa Tengah masak BKSDA JATENG cuma berhenti gitu saja jawabannya dan suruh masyarakat yg lapor ke Ditjen Gakkum Kehutanan Kementerian Kehutanan RI?
Padahal BKSDA dan DITJEN GAKKUM kan sama sama satu Kementerian,sama sama Satuan kerja dibawah naungan Kementerian Kehutanan RI,adanya laporan seperti ini dari masyarakat harusnya BKSDA berterimakasih karena ini sebenarnya bukan tugas masyarakat tapi tugas BKSDA.
Mohon BKSDA kan ada tim Polhut (Polisi Kehutanan) dan pastinya ada tim intelijen bersama Ditjen Gakkum Kehutanan harusnya BKSDA memfasilitasi dong mengkoordinasikan informasi tsb ke Ditjen Gakkum Kemenhut supaya ditindaklanjuti.
Kalau cuma jawaban seperti sebelumnya terkesan BKSDA mengabaikan informasi laporan masyarakat dan sama sekali tidak peduli pada satwa yang dilindungi.!!!!
Padahal masyarakat sudah peduli lho melaporkan lengkap ada vidio,foto,gambar,link profil facebook pelaku,unggahan facebook pelaku,grub facebook yang digunakan untuk jual beli satwa yang dilindungi dsbnya sudah disertakan lengkap pada deskripsi aduan,lampiran utama aduan dan kolom diskusi aduan sebelumnya.
Atas informasi yg sebelumnya apa BKSDA hanya akan diam saja dan tidak mengkoordinasikan nya dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti???
Karena jawaban sebelumnya terkesan BKSDA lepas tangan,lepas tanggung jawab dan tidak peduli terhadap laporan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dilindungi.
Kalau memang BKSDA bekerja Kepala BKSDA JATENG nya kan bisa koordinasi komunikasi ke Kepala Balai Gakkum Hut Jabalnusra Kemenhut dan pihak terkait lainnya!!!!
Tolong bantu fasilitasi dongg!!! Saya sudah peduli lho akan kelestarian satwa dilindungi