Rincian Aduan : LGWP38067718

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 21 Jul 2023

SMP 2 JATI harus lebih mempertimbangkan lagi soal tarikan ke wali kelas. Karena tidak mungkin orang tua dirumah kesekolahan. Karena orang tua banyak yang tidak tau caranya mengadu. Tapi bisa dilihat banyak orang tua yang prihatin kalau sekolahan mau cari tau. Ganjar menegaskan, kasus tarikan atau pungli berkedok infak itu menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati. Pasalnya ia berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur larangan pungli tersebut. "Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," tegasnya. Bagi Ganjar, sekolah perlu mengupayakan banyak cara kreatif lainnya tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni / Perusahaan untuk ikut berperan membangun sekolah.

0 Orang Menandai Aduan Ini