Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37922169

Rincian Aduan

LGWP37922169

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
20 Jan 2026
0 ditandai

Maaf kepada pihak kabupaten magelang untuk layanan aduan "mas gress" kenapa harus diwajibkan lampiran ktp/sim kan layanan tersebut aduan publik yang bisa diakses segala golongan dan layanan aduan dari kota magelang "monggo lapor " serta laporgub ini pun gak disuruh lampirkan ktp/sim masa kabupaten magelang suruh lampirkan ktp/sim

Disposisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:38 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:39 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISKOMINFO sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih