Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37896331

Rincian Aduan

LGWP37896331

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
28 Jan 2022
0 ditandai
Assallamualaikum wr.wb. Selamat malam pak gubernur yang saya hormati.perkenalkan saya satya agustian dari kabupaten purbalingga, kec.kemangkon, ds.kedunglegok.disini saya akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa, di tempat kami.jadi saya mohon untuk ditindak lanjuti permasalahan tersebut, karena banyak indikasi kecurangan yang terjadi di desa kami serta banyaknya masalah yang terjadi terkait permasalahan tersebut, dikarenakan keterbatasan kata-kata di media sosial jadi saya selaku pelopor tidak bisa menyampaikan banyak kalimat tetapi apabila nanti bapak sodak ke desa kami, saya siap menyampaikan permasalahan yang terjadi di desa kami. demikian laporan yang bisa saya sampaikan atas perhatian dan tindakan dari bapak untuk desa kami.saya ucapkan banyak trimakasih.wassallamualaikum wr.wb.

Disposisi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 31 Januari 2022 - 08:18 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:25 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2794 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:29 WIB

Kabupaten Purbalingga

  • Berikut tanggapan dari Bagian Pemerintahan Kab. Purbalingga

    Terima kasih atas atensi Saudara,
    Pelaksanaan kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon sudah selesai dilaksanakan.
    Kemudian dengan mendasarkan pada Rekomendasi Camat Kemangkon Nomor : 141.3/001 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Terhadap Calon Perangkat Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon maka Kades dengan berpedoman pada Perbup Purbalingga nomo 27 Tahun 2018 berkewajiban untuk melantik Calon Perangkat Desa yang memperoleh peringkat pertama di tiap formasi untuk dilantik menjadi perangkat Desa.
    Demikian tanggapan dari kami, kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

    (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2794)