Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37895233

Rincian Aduan

LGWP37895233

Selesai Public

Lampiran

KOTA MAGELANG
18 Mar 2023
0 ditandai
Apakah jembatan putus akan terjadi lagi?? Jembatan sudah tidak layak lagi, sama untuk jalan katanya akan ada perbaikan dan pelebaran tapi udah 1-2thn an gak ada kelanjutan gimana ini, jempatan penghubung antara Kampung Ngembek, Kelurahan Kramat Selatan, Magelang Utara, Kota Magelang dan Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Disposisi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 20 Maret 2023 - 08:04 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 20 Maret 2023 - 08:04 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DPUPR sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 20 Maret 2023 - 08:05 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa pembangunan jembatan penghubung merupakan kewenangan kementerian PUPR, saat ini sedang dalam proses hibah baja dari Kementerian PUPR untuk selanjutnya akan dilakukan proses pembangunan jembatan sesuai dengan penjadwalan yang ada. terima kasih