Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP37893107
KABUPATEN BOYOLALI, 10 Sep 2020
mohon maaf sebelum nya pak, minta tolong pak,untuk memindahkah atau membungkus kabel jaringan listrik yang ada di atas masjid ini pak, rencana mau di bangun pondok pesantren tafidzul quran, sudah berusaha lapor sama petugas pln namun blm ada tanggapan, mohon bantuannya pak, trimakasih
Disposisi
Jumat, 11 September 2020 - 10:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 September 2020 - 15:06 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Selasa, 22 September 2020 - 15:07 WIB
Kabupaten Boyolali
Hasil dari survei ke lokasi adalah ada kabel listrik milik PT.PLN yang terlalu dekat dengan bangunan masjid milik Saudara Supriyadi. Pemilik sudah pernah melaporkan ke PLN Musuk dan kemudian ke PLN Boyolali kira-kira 1 tahun yang lalu (tidak ada tanda terima/tanda bukti lapor), namun belum ada tanggapan sampai saat ini. Pemilik berencana membangun masjid menjadi dua lantai terganggu dengan kabel yang melintas dekat bangunan, sehingga menghendaki pergeseran tiang listrik atau penggantian kabel jaringan dengan kabel yang terbungkus. Pihak Kecamatan sudah berkoordinasi dengan PT. PLN melalui Grup WA PLN ULP Boyolali Menyapa dan pihak PLN akan melakukan cek ke lokasi.
Selesai
Selasa, 22 September 2020 - 15:08 WIB
Kabupaten Boyolali