Rincian Aduan : LGWP37893107

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 10 Sep 2020

mohon maaf sebelum nya pak, minta tolong pak,untuk memindahkah atau membungkus kabel jaringan listrik yang ada di atas masjid ini pak, rencana mau di bangun pondok pesantren tafidzul quran, sudah berusaha lapor sama petugas pln namun blm ada tanggapan, mohon bantuannya pak, trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 11 September 2020 - 10:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Selasa, 22 September 2020 - 15:06 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Selasa, 22 September 2020 - 15:07 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Kecamatan Tamansari menindak lanjuti laporan atas nama Samsudin :
Hasil dari survei ke lokasi adalah ada kabel listrik milik PT.PLN yang terlalu dekat dengan bangunan masjid milik Saudara Supriyadi. Pemilik sudah pernah melaporkan ke PLN Musuk dan kemudian ke PLN Boyolali kira-kira 1 tahun yang lalu (tidak ada tanda terima/tanda bukti lapor), namun belum ada tanggapan sampai saat ini. Pemilik berencana membangun masjid menjadi dua lantai terganggu dengan kabel yang melintas dekat bangunan, sehingga menghendaki pergeseran tiang listrik atau penggantian kabel jaringan dengan kabel yang terbungkus. Pihak Kecamatan sudah berkoordinasi dengan PT. PLN melalui Grup WA PLN ULP Boyolali Menyapa dan pihak PLN akan melakukan cek ke lokasi.

Selesai

Selasa, 22 September 2020 - 15:08 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami