Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37877342

Rincian Aduan

LGWP37877342

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Nov 2025
0 ditandai

Dishub jangan mau kalah sama gerombolan orang yang ngakunya anak muda tapi tidak tahu aturan!! Jelas jelas yang dilakukan komunitas otomotif mobil dengan nongkrong memparkiran mobil nya berlapis-lapis itu menganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat!! Masak malah dishub nya yang viral? Harusnya mereka yang viral karena melanggar lalu lintas,melanggar rambu serta menganggu kenyamanan dan ketertiban umum masyarakat berlalu lintas,saya minta dishub harus tegas tindak dengan tegas mobil komunitas otomotif di Jalan Gajah Mada karena sangat menganggu lalu lintas Jl Gajah Mada !! Beri tindakan tegas pada mobil² tsb jika masih ngeyel parkir di sana!! Itu tempat umúm jalan raya bukan untuk nongkrong segelintir oknum yg ngaku² sebagai anak muda otomotif mobil GM !!

Disposisi

Rabu, 05 November 2025 - 09:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 05 November 2025 - 13:50 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Kamis, 06 November 2025 - 09:19 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 06 November 2025 - 10:17 WIB

Kota Semarang

Dinas Perhubungan Kota Semarang meluruskan informasi yang beredar mengenai pembubaran parkir di kawasan Blok GM. Dishub kota semarang melainkan penataan parkir karena banyaknya aduan masyarakat. Di kawasan tersebut, kendaraan sering parkir dua saf kanan dan kiri sehingga jalan menyempit dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Terlebih, Blok GM merupakan jalur aktif yang dilalui BRT Trans Semarang serta menjadi rute alternatif saat Car Free Day di Simpang Lima, sehingga pada hari Minggu arus kendaraan meningkat akibat warga menuju pasar, stasiun, maupun berolahraga. Upaya penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.