Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37784871
Rincian Aduan
LGWP37784871
Selesai
Public
Selamat malam
Bpk/ibu sya mau laporan kenapa ibu sya di wonogiri tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi,padahal dulu beliau pernah daftar menjadi anggota kelompok tani dan mendapatkan kartu tani dengan membayar 300rb,sekarang beliau tanya ke petugas pertanian setempat katanya beliau tidak menjadi anggota tani.dan infonya beliau tdk ada kartu tani.mohon bantuannya bpk/ibu yg terhormat
Disposisi
Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:02 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yg disampaikan
Progress
Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:02 WIBKabupaten Wonogiri
Laporan kami teruskan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Wonogiri
Selesai
Selasa, 13 Juni 2023 - 15:41 WIBKabupaten Wonogiri
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pertanian kabupaten Wonogiri.1. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi memang harus terdaftar dalam kelompok tani dan sistem e-alokasi pupuk bersubsidi. Apabila sudah terdaftar dalam kelompok tani tetapi tidak terdaftar dalam sistem e-alokasi, maka tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Untuk terdaftar dalam sistem e-alokasi pupuk bersubsidi, petani harus memperbaharui data setiap tahun ke Balai Penyuluhan Pertanian setempat dengan membawa :- Fotocopy KTP, KK terbaru
- Pipil tanah terbaru
2. Untuk mendapatkan kartu tani tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan. Petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-alokasi cukup membawa KTP ke BRI Unit masing-masing wilayah.3. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person sebagai berikut : 085225713656Terima kasih