Yth.
1. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta
2. Kepala Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
(selaku Atasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta)
Per tanggal 5 Maret 2026 lalu (sesuau bukti tanda terima aduan yang terlampir), kami menyampaikan aduan. Ditanyakan progress aduan/tindak lanjutnya via Layanan WhatsApp Kepala Kantor tidak direspon. Sejatinya, mohon informasinya, progress/tindak lanjut aduan yang kami sampaikan sudah sampai mana kah? Mohon transparansi layanan publik. Mohon Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik juga diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surakarta.
Sekali lagi, mohon informasinya. Sudah 1 (satu) bulan lebih aduan menggantung. Kami butuh kepastian penanganannya.