Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37735389

Rincian Aduan

LGWP37735389

Progress Public
KOTA SURAKARTA
09 Apr 2026
0 ditandai

Yth.

1. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta

2. Kepala Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

(selaku Atasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta)


Per tanggal 5 Maret 2026 lalu (sesuau bukti tanda terima aduan yang terlampir), kami menyampaikan aduan. Ditanyakan progress aduan/tindak lanjutnya via Layanan WhatsApp Kepala Kantor tidak direspon. Sejatinya, mohon informasinya, progress/tindak lanjut aduan yang kami sampaikan sudah sampai mana kah? Mohon transparansi layanan publik. Mohon Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik juga diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

Sekali lagi, mohon informasinya. Sudah 1 (satu) bulan lebih aduan menggantung. Kami butuh kepastian penanganannya.

Disposisi

Jumat, 10 April 2026 - 05:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 08:17 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.


Progress

Selasa, 14 April 2026 - 10:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Sehubungan dengan hal tersebut, dapat disampaikan bahwa seluruh akta yang dimaksud telah disetujui dan ditandatangani oleh pelapor, sehingga secara hukum pelapor dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh isi akta dimaksud. Kantor Pertanahan dalam hal ini menjalankan fungsi administratif, yaitu melakukan pencatatan atas perbuatan hukum yang telah dituangkan dalam akta yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan demikian, terhadap perbuatan hukum yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pelapor sebagaimana tercantum dalam akta, Kantor Pertanahan hanya melakukan pencatatan sesuai data yuridis yang diajukan. Apabila pelapor merasa keberatan atau tidak puas terhadap hal tersebut, dipersilakan untuk menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih