Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37729676

Rincian Aduan

LGWP37729676

Selesai Public
KOTA MAGELANG
28 Jul 2020
0 ditandai
Selamat siang pak....Ini sya ngurus bpjs ketenagakerjaan kok dipersulit ya pak padahal syart sudah lengkap ..karena ada salah nama d kartu bpjs dedi harusnya dodi suruh minta koreksi dari pt tempat sya berkerja sebelumnya dan sudah dikirim dri pt email lgsg ke bpjs smpai bpjs ktanya harus email pt tsb padahak yg ngirim itu dr hrd pt sya ....dan harus kirim lagi atau harus fax...apakah emang sulit gini pak mau ambil hak sendiri...banyak yg dari luar kota jg datang cuma masalah paklaring yg asli gak dbawa atau kk asli gak dbawa suruh pulang lagi...apakah gk bsa dipermudah pak. Kalo orang tersebut bolak balik amit" terjadi kecelakaan d jalan apakah bpjs mau tanggung jawab...kita rakyat di masa pandemi kena phk berharap bsa cair bpjs untuk hidup sehari hari knp d persulit pak..mohon bantuannya atau sidak ke bpjs magelang. ...kasian yg jauh jauh ngantri dari pagi cuma suruh pulang ...

Disposisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Ridwan Dodi Kurniawan melalui lapor gubernur, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan operasional dengan prinsip kehati-hatian agar memastikan pembayaran manfaat kepada orang yang tepat sehingga kami membutuhkan data-data pendukung apabila terdapat perbedaan data tenaga kerja. Terkait kendala tersebut, Bapak dapat berkoordinasi dengan Kantor Cabang Magelang dengan datang atau dapat menghubungi nomor telepon (0293) 310430, agar proses klaim Jaminan Hari Tua dapat segera diproses dengan catatan dokumen telah lengkap dipenuhi. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.

Progress

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Ridwan Dodi Kurniawan melalui lapor gubernur, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan operasional dengan prinsip kehati-hatian agar memastikan pembayaran manfaat kepada orang yang tepat sehingga kami membutuhkan data-data pendukung apabila terdapat perbedaan data tenaga kerja. Terkait kendala tersebut, Bapak dapat berkoordinasi dengan Kantor Cabang Magelang dengan datang atau dapat menghubungi nomor telepon (0293) 310430, agar proses klaim Jaminan Hari Tua dapat segera diproses dengan catatan dokumen telah lengkap dipenuhi. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.

Selesai

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Ridwan Dodi Kurniawan melalui lapor gubernur, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan operasional dengan prinsip kehati-hatian agar memastikan pembayaran manfaat kepada orang yang tepat sehingga kami membutuhkan data-data pendukung apabila terdapat perbedaan data tenaga kerja. Terkait kendala tersebut, Bapak dapat berkoordinasi dengan Kantor Cabang Magelang dengan datang atau dapat menghubungi nomor telepon (0293) 310430, agar proses klaim Jaminan Hari Tua dapat segera diproses dengan catatan dokumen telah lengkap dipenuhi. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.