Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP37687878
KOTA SURAKARTA, 07 Jul 2025
Pak saya mau menyampaikan keluhan saya, kami pedagang kaki lima di jl dewi sartika, mengapa sekarang ada aturan maksimal jualan jam 9, tolong dievaluasi kembali aturan tsbt, dan diberi kelonggaran toleransi, karena jl tersebut bukan jalan utama (melainlan jl alternatif) dan sebaiknya @disdag.surakarta menata rapi pkl di jl tersebut, kalo alasan kemacetannya tolong dicek langsung tkp,pusat kemacetan di pasar... Kami PKL INGIN BERMUSYAWARAH DENGAN SAMPEAN PAK😢
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 07 Juli 2025 - 19:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 Juli 2025 - 08:10 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025006052.
https://ulas.surakarta.go.id