Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37687878
Rincian Aduan
LGWP37687878
Selesai
Public
Lampiran
Pak saya mau menyampaikan keluhan saya, kami pedagang kaki lima di jl dewi sartika, mengapa sekarang ada aturan maksimal jualan jam 9, tolong dievaluasi kembali aturan tsbt, dan diberi kelonggaran toleransi, karena jl tersebut bukan jalan utama (melainlan jl alternatif) dan sebaiknya @disdag.surakarta menata rapi pkl di jl tersebut, kalo alasan kemacetannya tolong dicek langsung tkp,pusat kemacetan di pasar... Kami PKL INGIN BERMUSYAWARAH DENGAN SAMPEAN PAK😢
Disposisi
Senin, 07 Juli 2025 - 19:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Kamis, 10 Juli 2025 - 08:10 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025006052.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Kamis, 17 Juli 2025 - 09:01 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Bagian Prokompim Setda Kota Surakarta).
Selesai
Kamis, 17 Juli 2025 - 09:01 WIBKota Surakarta
Selamat Siang Bapak/Ibu yang terhormat,
Kami informasikan bahwa Permohonan Audiensi dapat dilakukan dengan mengirimkan surat Permohonan resmi ditujukan kepada Wali Kota Surakarta dan dikirimkan melalui Bagian Protokol, Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Surakarta, yang beralamat di Komplek Balai Kota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Kampung Baru Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
*Mohon dicantumkan nomor kontak/Handphone yang dapat dihubungi serta nama pemohon. Jangan lupa untuk meminta tanda bukti penerimaan surat dari Petugas kami dibagian front office agar memudahkan dalam penelusuran surat masuk.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.