Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37687878

Rincian Aduan

LGWP37687878

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
07 Jul 2025
1 ditandai
Pak saya mau menyampaikan keluhan saya, kami pedagang kaki lima di jl dewi sartika, mengapa sekarang ada aturan maksimal jualan jam 9, tolong dievaluasi kembali aturan tsbt, dan diberi kelonggaran toleransi, karena jl tersebut bukan jalan utama (melainlan jl alternatif) dan sebaiknya @disdag.surakarta menata rapi pkl di jl tersebut, kalo alasan kemacetannya tolong dicek langsung tkp,pusat kemacetan di pasar... Kami PKL INGIN BERMUSYAWARAH DENGAN SAMPEAN PAK😢

Disposisi

Senin, 07 Juli 2025 - 19:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:10 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025006052.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:01 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Bagian Prokompim Setda Kota Surakarta).

Selesai

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:01 WIB

Kota Surakarta

Selamat Siang Bapak/Ibu yang terhormat,
Kami informasikan bahwa Permohonan Audiensi dapat dilakukan dengan mengirimkan surat Permohonan resmi ditujukan kepada Wali Kota Surakarta dan dikirimkan melalui Bagian Protokol, Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Surakarta, yang beralamat di Komplek Balai Kota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Kampung Baru Pasar Kliwon, Kota Surakarta. 

*Mohon dicantumkan nomor kontak/Handphone yang dapat dihubungi serta nama pemohon. Jangan lupa untuk meminta tanda bukti penerimaan surat dari Petugas kami dibagian front office agar memudahkan dalam penelusuran surat masuk.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.