Rincian Aduan : LGWP37636525

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 08 Dec 2021

Terkait laporan aduan saya per tanggal 4 Desember 2021 dengan ini saya menyatakan klarifikasi atas aduan tersebut bahwa : 1. Dalam proses pengambilan kendaraan pasca kecelakaan lalulintas tidak ada pungutan biaya maupun uang terimakasih kepada satlantas Kebumen 2. Karena ketidaktahuan dan kesalahpahaman saya dalam proses tersebut saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada satlantas Kebumen khusus nya POLRI Polres Kebumen dan dengan ini saya mencabut aduan yg telah saya kirim, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini