Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37632130
Rincian Aduan
LGWP37632130
Selesai
Public
Saya atas nama ahmad sobirin dari kabupaten pati kecamatan sukolilo desa baleadi.
Bahwa lurah saya meyediyakan kotak amal saat pebagian batuan BLT 600RB
yg seharusya di trima dengan utuh oleh penerimaya kini yg penerima hanya medapatkan 500rb karna penerima di haruskan memasukan uang 100rb ke kotak amal dengan tujuan untuk anak yatim ato kas desa. Yg di pipin lurah bapak suhardi
Disposisi
Rabu, 28 September 2022 - 10:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 13:46 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:54 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:26 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari dinsos P3 AKB.
BAhwa penerima Bansos BLT sebesar Rp. 600.000,- pada saat pencairan kades Baleadi menyediakan kotak amal yang sudah ditentukan besarnya yaitu Rp. 100.000,- sehingga KPM hanya menerima Rp. 500.000,-. Ada beberapa ansos BLT yaitu BLT DD maupun BLT BBM, dalam laporan ini tidak disebutkan jenis BLT nya. Untuk BLT DD dengan keading sector di dispermades, sedangkan BLT BBM di dinsos P3AKB. Pada dasarnya bahwa sesuai juknis yang ada tidak diperbolehkan adanya potongan apapun untuk BLT BAnsos. Sesuai hasil tindak lanjut dialapangan setelah diknfermasi dengan kadesnya langsung bahwa dari keterangan beliau menyatakan bahwa tidak ada namanya potongan apapun erhadap BLT Bansos, KPM memberikan secara iklas dengan mengisi kotak amal desa. Kotak amal tersebut setelah dikumpulkan hasilnya akan diberikan kepada anak yatim piatu setiap tahunya.