Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37632130

Rincian Aduan

LGWP37632130

Selesai Public
KABUPATEN PATI
27 Sep 2022
0 ditandai
Saya atas nama ahmad sobirin dari kabupaten pati kecamatan sukolilo desa baleadi. Bahwa lurah saya meyediyakan kotak amal saat pebagian batuan BLT 600RB yg seharusya di trima dengan utuh oleh penerimaya kini yg penerima hanya medapatkan 500rb karna penerima di haruskan memasukan uang 100rb ke kotak amal dengan tujuan untuk anak yatim ato kas desa. Yg di pipin lurah bapak suhardi

Disposisi

Rabu, 28 September 2022 - 10:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 29 September 2022 - 13:46 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:54 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:26 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari dinsos P3 AKB. BAhwa penerima Bansos BLT sebesar  Rp. 600.000,- pada saat pencairan kades Baleadi menyediakan kotak amal yang sudah ditentukan besarnya yaitu Rp. 100.000,- sehingga KPM hanya menerima Rp. 500.000,-. Ada beberapa ansos BLT yaitu BLT DD maupun BLT BBM, dalam laporan ini tidak disebutkan jenis BLT nya. Untuk BLT DD dengan keading sector di dispermades, sedangkan BLT BBM di dinsos P3AKB. Pada dasarnya bahwa sesuai juknis yang ada tidak diperbolehkan adanya  potongan apapun untuk BLT BAnsos. Sesuai hasil tindak lanjut dialapangan setelah diknfermasi dengan kadesnya langsung bahwa dari keterangan beliau menyatakan bahwa tidak ada namanya potongan apapun erhadap BLT Bansos, KPM memberikan secara iklas dengan mengisi kotak amal desa. Kotak amal tersebut setelah dikumpulkan hasilnya akan diberikan kepada anak yatim piatu setiap tahunya.