Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP37594587
KABUPATEN JEPARA, 20 Jun 2020
selamat siang pak gubernur, saya wali murid SDN demangan,dimasa pandemi seperti ini juga situasi ekonomi yang sangat sulit kami wali murid kelas 6 diwajibkan oleh sekolah untuk membayar uang iuran kenangan kenangan untuk sekolah yang besarnya 100.000 per anak,,iuran tersebut sebelumnya belum pernah dibicarakan/dirapatkan dengan wali murid..setelah kami membayar dari pihak sekolah tidak mau memberikan tanda terima uang tersebut,jadi menurut saya ini seperti pihak sekolah tidak mau mempertanggungjawabkan dana iuran kenang kenangan tersebut (untuk bukti tandaterima tidak ada karena pihak sekolah tidak mau memberi) demikian saya sampaikan mohon untuk ditindaklanjuti laporan saya tersebut salam hormat herly
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:45 WIB
Kabupaten Jepara
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 08:55 WIB
Kabupaten Jepara
untuk iuran sifatnya tidak wajib. kalau ada iuran harus melalui proses musyawarah terlebih dahulu. monggo di rembug dengan baik dengan sekolah
Selesai
Senin, 27 Februari 2023 - 08:56 WIB
Kabupaten Jepara
Selesai