Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37587225

Rincian Aduan

LGWP37587225

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
26 Mar 2023
0 ditandai
Wargamu pak,tolong dibantu ditindak dari kabupaten tegal

Disposisi

Minggu, 26 Maret 2023 - 05:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:53 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partiaspasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Kantor BPJS Kabupaten Tegal untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan keluhan panjenengan apakah ada kendla di dalam membuat dokumen tersebut 

Progress

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:45 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi i kami dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang benar adanya blanko KTP el sempat mengalami kekosongan pada akhir tahun 2022 dan penggantinya warga diberikan SURKET. namun sejak awal Januari 2023 blanko KTP El telah tersedia dan sudah diinformasikan kepada warga bahwa untuk segera menukarkan Surketnya dengan KTP El. Kami sudah terus memberikan informasi bahwa penerbitan dokumen Kependudukan di Kabupaten Tegal tidak dipungut biaya jika diurus mandiri. SOP pengurusan dokumen kependudukan saat ini hanya satu hari jika tidak terdapat kendala jaringan dan data.

Selesai

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:48 WIB

Kabupaten Tegal

menindaklanjuti laporan warga terkait dengan pembuatan KTP bahwasanya warga tidak mengurus sendiri sehingga mengakibatkan kerugian dengan memakai jasa calo. Namun demikian warga sudah bisa menukar Surket dengan blanko KTP karena sudah tersedia di Kantor Dinas Dukcapil. Demikian yang dapat kami sampaikan