Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 26 Maret 2023 - 05:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:53 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partiaspasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Kantor BPJS Kabupaten Tegal untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan keluhan panjenengan apakah ada kendla di dalam membuat dokumen tersebut
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:45 WIB
Kabupaten Tegal
Hasil koordinasi i kami dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang benar adanya blanko KTP el sempat mengalami kekosongan pada akhir tahun 2022 dan penggantinya warga diberikan SURKET. namun sejak awal Januari 2023 blanko KTP El telah tersedia dan sudah diinformasikan kepada warga bahwa untuk segera menukarkan Surketnya dengan KTP El. Kami sudah terus memberikan informasi bahwa penerbitan dokumen Kependudukan di Kabupaten Tegal tidak dipungut biaya jika diurus mandiri. SOP pengurusan dokumen kependudukan saat ini hanya satu hari jika tidak terdapat kendala jaringan dan data.
Selesai
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:48 WIB
Kabupaten Tegal
menindaklanjuti laporan warga terkait dengan pembuatan KTP bahwasanya warga tidak mengurus sendiri sehingga mengakibatkan kerugian dengan memakai jasa calo. Namun demikian warga sudah bisa menukar Surket dengan blanko KTP karena sudah tersedia di Kantor Dinas Dukcapil. Demikian yang dapat kami sampaikan