Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37541585
Rincian Aduan
LGWP37541585
Disposisi
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:49 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Desember 2024 - 08:38 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Senin, 17 Februari 2025 - 13:59 WIBKabupaten Banyumas
rkait dengan fenomena pengemis, pengamen, anak punk, dan kelompok lainnya yang ditemukan di beberapa titik, seperti di lampu merah Losari, Ajibarang, dan sekitarnya, kami memahami bahwa hal tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh warga. Mengenai keberadaan kelompok-kelompok tersebut, pihak kami terus melakukan pengawasan dan penertiban, namun dalam beberapa kondisi, kami tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dengan memberikan arahan kepada mereka agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun ketertiban umum.
Solusi yang kami tawarkan antara lain:
Pendekatan Sosial: Satpol PP bersama instansi terkait akan terus memberikan pembinaan dan bantuan sosial kepada mereka yang terlibat, agar mereka bisa mendapatkan akses ke layanan sosial yang lebih baik, seperti pendidikan, pekerjaan, atau tempat tinggal yang lebih layak.
Penertiban di Lokasi yang Rawat: Penertiban akan tetap dilakukan di titik-titik rawan, dengan mengedepankan tindakan yang sesuai aturan dan memperhatikan hak asasi manusia.
Edukasi Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dengan tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga mereka tidak kembali ke jalanan.
Kami berharap dengan upaya-upaya ini, Purwokerto dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat.
Salam hormat,
Satpol PP
Selesai
Senin, 17 Februari 2025 - 13:59 WIBKabupaten Banyumas
rkait dengan fenomena pengemis, pengamen, anak punk, dan kelompok lainnya yang ditemukan di beberapa titik, seperti di lampu merah Losari, Ajibarang, dan sekitarnya, kami memahami bahwa hal tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh warga. Mengenai keberadaan kelompok-kelompok tersebut, pihak kami terus melakukan pengawasan dan penertiban, namun dalam beberapa kondisi, kami tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dengan memberikan arahan kepada mereka agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun ketertiban umum.
Solusi yang kami tawarkan antara lain:
Pendekatan Sosial: Satpol PP bersama instansi terkait akan terus memberikan pembinaan dan bantuan sosial kepada mereka yang terlibat, agar mereka bisa mendapatkan akses ke layanan sosial yang lebih baik, seperti pendidikan, pekerjaan, atau tempat tinggal yang lebih layak.
Penertiban di Lokasi yang Rawat: Penertiban akan tetap dilakukan di titik-titik rawan, dengan mengedepankan tindakan yang sesuai aturan dan memperhatikan hak asasi manusia.
Edukasi Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dengan tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga mereka tidak kembali ke jalanan.
Kami berharap dengan upaya-upaya ini, Purwokerto dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat.
Salam hormat,
Satpol PP