Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37454777

Rincian Aduan

LGWP37454777

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
11 Oct 2021
0 ditandai
Lapor pak,saya dari salah satu perusahaan yang bergerak dibidang alat kesehatan di Kabupaten Semarang, pada saat ini izin produksi kami telah kadaluarsa, namun ketika perpanjangan kami diminta mengajukan lewat oss rba. Saat ini kami sudah terbit untuk sertifikat standar, namun kami kebingungan apakah sertifikat standart itu sebagai izin produksi juga, atau kami harus pengajuan. dan kalau pengajuan kami harus kemana? dan hal ini juga terkait dengan kewajiban kami mengajukan izin edar produk yang wajib harus memiliki sertifikat produksi. Mohon bantuannya karena saya tanya ke instansi terkait belum mendapatkan jawaban. matur suwun

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 02:36 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Disposisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Progress

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:46 WIB

Kabupaten Semarang

Sdr. Kristanto Wahyu Nugroho setelah mencermati surat anda yang dikirim pada LaporGub Jawa Tengah terkait izin usaha saudara yang bergerak di bidang kesehatan, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

 1. Bahwa setelah kami cermati surat Saudara tidak mencantumkan jenis KBLI yang termuat dalam NIB Saudara (karena KBLI tentang alat kesehatan beragam jenisnya dan berbeda pula tingkat resikonya) sehingga kami tidak bisa menelusuri izin Saudara yang sudah terbit melalui OSS RBA terkait menjadi klasifikasi modal usaha berapa? dan tingkat resikonya apa? (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi) bidang usahanya

 2. Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke DPMPTSP Kabupaten Semarang Jl. Gatot Subroto No 104 Ungaran untuk pelayanan tatap muka (luring) di jam layanan 08.00 - 12.00 WIB (Senin - Kamis) dan 08.00 - 10.30 WIB (Jumat)

 3. Kami juga melayani secara daring melalui hotline kami di website kami dpmptsp.semarangkab.go.id

Selesai

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:46 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf