Rincian Aduan : LGWP37402791

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 04 Nov 2021

Assalamualaikum.bapak gubernur. ko ga pernah ada yah di pemusnahan kendaraan yang bodong/ yg sudah tersita bertahun tahun. supaya tidak di manfaatkan oknum tertenutu. dan juga bisa hermanfaat untuk menekan ledakan populasi kendaraan yang menyebabkan kemacetan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 04 November 2021 - 10:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 04 November 2021 - 10:16 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara rudi kurniawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 08 November 2021 - 14:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada