Rincian Aduan : LGWP37344360

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 23 Jun 2021

Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Reply message : Water barrier perlu dikarenakan rambu larangan hanyalah hiasan belaka / pelanggaran sering terjadi kecuali Dishub Temanggung dan Satlantas Polres Temanggung bersedia melakukan penindakan dan penjagaan saat malam hari setiap hari baik langsung maupun tidak langsung di tempat tersebut seperti halnya di Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Kota Semarang.

0 Orang Menandai Aduan Ini