SANGGAHAN ATAS JAWABAN ADUAN YANG TIDAK SESUAI SUBSTANSI LAPORAN
(LAPORGUB LGWP80735706)
Kepada Yth:
Pemerintah Kota Semarang
melalui :
1. Badan Kepegawaian,Pendidikan,Dan Pelatihan Kota Semarang,
2. Inspektorat Kota Semarang
Dengan hormat,
Disampaikan sanggahan terhadap penyelesaian aduan LaporGub dengan Kode Aduan LGWP80735706 atau link aduan https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP80735706.html karena jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan isi dan substansi laporan pengaduan.
Perlu ditegaskan bahwa:
- Jawaban pada aduan LGWP80735706 merupakan jawaban yang sama (template/copy paste) dengan jawaban pada aduan LGWP97167148.
- Jawaban tersebut memang ditujukan untuk aduan LGWP97167148, namun tidak relevan dan tidak nyambung pada aduan LGWP80735706.
- Aduan LGWP80735706 berisi laporan yang spesifik, rinci, dan serius, dengan materi aduan,uraian kronologi serta bukti pendukung yang telah disampaikan secara lengkap dalam dokumen PDF lampiran pengaduan.
- Seluruh penjelasan substantif, eviden, serta rincian permasalahan telah dituangkan secara sistematis dalam lampiran PDF, namun jawaban yang diberikan menunjukkan bahwa isi dokumen tersebut tidak dicermati, tidak dipahami, dan tidak ditelaah secara menyeluruh.
- Tanggapan yang diberikan malah merujuk pada penerbitan Surat Edaran terkait pedoman TNKB kendaraan dinas secara umum di lingkungan Pemkot Semarang yang di mana itu merupakan substansi pada aduan LGWP97167148, sehingga tidak menjawab pokok persoalan yang dilaporkan dalam aduan LGWP80735706.
Dengan demikian, jawaban tersebut tidak mencerminkan pemeriksaan substansi laporan dan menimbulkan kesan penanganan aduan dilakukan secara template tanpa analisis terhadap isi pengaduan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon agar:
- dilakukan penelaahan ulang terhadap aduan LGWP80735706 secara menyeluruh,
- mencermati isi dokumen PDF lampiran yang memuat uraian lengkap dan bukti,
- serta memberikan tanggapan dan tindak lanjut yang sesuai dengan substansi laporan yang sebenarnya.
Demikian sanggahan ini disampaikan agar penanganan pengaduan dilakukan secara serius, objektif, dan sesuai materi laporan yang telah diajukan.
Hormat kami,
Rakyat Kota Semarang