Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37294351
Rincian Aduan
LGWP37294351
Selesai
Public
Pelayanan tentang pembuatan sktm kok sulit sekali bahkan bayak sekali alasannya mulai dari pak camat nya gak ada di tempat dll. Padahal membuat sktm untuk urusan ke rumah sakit tapi kok di persulit.
Disposisi
Selasa, 26 Juli 2022 - 15:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Rabu, 27 Juli 2022 - 07:50 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 27 Juli 2022 - 15:07 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3177 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:03 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Kecamatan Karangjambu Kab. Purbalingga:
Terima kasih kami sampaikan atas masukannya, sebetulnya kami tidak bermaksud untuk mempersulit pelayanan namun karena adanya informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Puskesmas Karangjambu, bahwa SKTM untuk sementara ini hanya diperuntukan bagi warga Purbalingga yang kurang mampu dan sedang berobat/opname di RSUD Gutheng Tarunadibrata dan RSU Panti Nugroho sedangkan posisi pemohon berobat di PKU Muhammadiyah Bobotsari sehingga petugas pelayanan mengkomunikasikan dengan kami (Bpk Camat & Bpk Sekcam) yang pada saat pemohon datang ke Kantor Kecamatan Karangjambu kebetulan sedang ada kegiatan pemantauan kegiatan vaksin dan pembuatan NIB bagi pelaku usaha UMKM di Desa Sanguwatang dan Purbasari, sehingga pemohon menunggu sekitar 30 menit kami kembali ke kantor untuk menandatangani SKTM pemohon. Selanjutnya kepada pemohon telah diberikan penjelasan terkait permohonan SKTM.
(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3177)