Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37291327
Rincian Aduan
LGWP37291327
Selesai
Public
Kenapa pak saya tidak mendapatkan BLT, cuma bantuan sembako saja, sedangkan yang lain yang mendapatkan bantuan kedua duanya juga banyak yang saya rasa kehidupannya lebih layak dari saya.. apakah karena saya tinggal di tanah desa pak jadi saya tidak layak untuk mendapatkan bantuan?. Terimakasih.
Disposisi
Jumat, 09 September 2022 - 11:46 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 09 September 2022 - 12:51 WIBKabupaten Pati
Laporan kami terima
Progress
Sabtu, 17 September 2022 - 13:20 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 23 September 2022 - 11:38 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinsos P3AKB
Kami sampaikan bahwa penerima bansos BPNT/sembako memang tidak boleh doble bansos dengan BLT DD, yang boleh doble bansos dengan BPNT adalah dengan bansos PKH dengan syarat ada komponen ibu hamil, anak balita, anak SD s/d SMA, disabilitas yang tidak bisa mandiridan lansia diatas 60 tahun. Disamping itu sekarang ini untuk penerima BPNT masih mendapatkan BLT BBM sebesar Rp. 600.000,- persyaratan dapt bansos khususnya BPNT maupun PKH harus DTKS dan berdomisili jelas.